Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Tugas Bank Sentral di Indonesia

Tugas Bank Sentral di Indonesia Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, tugas bank sentral memiliki tiga tugas utama sebagai berikut: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka mengendalikan jumlah uang beredar, agar tercipta kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini juga dapat dilaksanakan untuk mendorong perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah agar kebijakan moneter yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya yang ditetapkan pemerintah, sehingga hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dimaksimalkan. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka terciptanya kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang digunakan untuk mengatur peredaran uang. Sistem pembayaran yang dimaksud dapat berupa sistem pembayaran tunai dan non

sejarah berdirinya Bank Central (BI)

Pada tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara) telah didirikan sebuah bank yang bernama  De Javache Bank  yang berkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta), bank tersebut didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada awal mulanya bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pemimpinnya diangkat oleh pemerintah. Bank BJB didirikan memiliki tugas pokok untuk meningkatkan roda perekonomian pemerintahan Belanda. Sesuai dengan hasil keputusan  Konferensi Meja Bundar  (KMB) pada tahun 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), dan menjadikan fungsi bank sentral yang tetap dipercayakan kepada  De Javache Bank  (DJB). Pemerintahan RIS tidaklah berjalan lama, sebab pada tanggal 17 Agustus 1950 pemerintahan RIS dibubarkan, yang kemudian selanjutnya Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu kedudukan De Javache Bank tetap sebagai bank sirkulasi, namun deng

Pentingnya Hak Cipta dalam Karya Tulis Ilmiah

Setiap manusia pasti pernah membuat sebuah karya. Entah itu adalah karya sastra seperti buku, pamflet, novel, puisi, laporan, iklan, artikel surat kabar , atau sebuah lagu. Tentu saja karya- karya yang dihasilkan seseorang haruslah memiliki hak ciptanya sendiri. Lalu apakah hak cipta itu penting? Apa gunanya memiliki hak cipta atau tidak? Disini saya akan membahas tentang apa itu hak cipta dan seberapa pentingkah hak cipta itu sendiri dalam suatu karya ilmiah. Pengertian hak cipta seperti yang saya kutip dalam Wikipedia Indonesia adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namu