sejarah berdirinya Bank Central (BI)
Pada tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda
(Nusantara) telah didirikan sebuah bank yang bernama De Javache
Bank yang berkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta), bank
tersebut didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada awal mulanya bank
tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pemimpinnya diangkat oleh
pemerintah. Bank BJB didirikan memiliki tugas pokok untuk meningkatkan roda
perekonomian pemerintahan Belanda.
Sesuai dengan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Belanda
mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia
Serikat (RIS), dan menjadikan fungsi bank sentral yang tetap dipercayakan
kepada De
Javache Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidaklah berjalan lama,
sebab pada tanggal 17 Agustus 1950 pemerintahan RIS dibubarkan, yang kemudian
selanjutnya Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Pada saat itu kedudukan De Javache Bank tetap sebagai
bank sirkulasi, namun dengan berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah
menyulut api semangat kebangsaan yang terpapar melalui gerakan nasionalisasi
perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilakukan kepada De Javache
Bank sebagai bank sirkulasi yang memiliki peran penting untuk
memajukan perekonomian Indonesia. Sejak ditetapkannya Undang-Undang Pokok Bank
Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah
lembaga bank sentral bernama Bank Indonesia yang dulunya adalah Bank DJB.
Komentar
Posting Komentar